<p><strong>Jumat, 17 Mei 2024</strong></p> <p>Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern, Pemerintah Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani manfaatkan layanan Telunjuk Sakti yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Layanan ini merupakan bentuk digitalisasi dalam penerbitan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang menikah.</p> <p>Layanan Telunjuk Sakti bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan, sehingga warga yang baru menikah dapat langsung memperoleh dokumen-dokumen penting tersebut dengan lebih cepat dan praktis. Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi antrian panjang dan proses yang berlarut-larut dalam pengurusan dokumen kependudukan.</p> <p>Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen desa untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis elektronik yang smart dan aman. "Dengan Telunjuk Sakti, kami ingin memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya bagi mereka yang baru saja menikah. Ini adalah langkah kami menuju pelayanan publik yang lebih baik dan efisien," ujarnya.</p> <p>Layanan ini juga memastikan bahwa seluruh data yang diolah dan disimpan aman, sehingga warga tidak perlu khawatir tentang keamanan data pribadi mereka. Implementasi Telunjuk Sakti diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi.</p> <p>Dengan adanya layanan Telunjuk Sakti, Pemerintah Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mendorong desa menuju era digital yang lebih maju dan inklusif.</p>
Pemerintah Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Manfaatkan Layanan Telunjuk Sakti untuk Digitalisasi Dokumen Kependudukan
17 May 2024