<p><strong>Dauh Yeh Cani</strong>, 23 Juli 2024 - Telah terlaksana kegiatan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abiansemal Dauh Yeh Cani yang membahas, menyepakati, dan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Tahun 2024.</p> <p>Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD I Wayan Suarja beserta anggota, Perbekel I Made Budiana, S. Sos, perangkat desa, serta Kelian Banjar Dinas. Musyawarah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terbaru masyarakat desa.</p> <p>Dalam sambutannya, Ketua BPD I Wayan Suarja menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pembahasan dan penyepakatan perubahan RKP Desa ini. “Musyawarah ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam RKP Desa. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menghasilkan rencana kerja yang efektif dan bermanfaat bagi desa kita,” ujarnya.</p> <p>Perbekel I Made Budiana, S. Sos, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya perubahan RKP Desa tahun 2024. Beliau menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, serta mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan desa. “Perubahan RKP Desa ini harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja untuk menyusun rencana yang lebih baik dan sesuai dengan harapan warga desa,” kata I Made Budiana, S. Sos.</p> <p>Selama musyawarah, para peserta aktif berdiskusi dan memberikan berbagai usulan serta masukan terkait rancangan perubahan peraturan desa. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain adalah prioritas pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta upaya pelestarian lingkungan.</p> <p>Setelah melalui proses diskusi yang mendalam, musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan mengenai rancangan perubahan RKP Desa tahun 2024. Rancangan peraturan desa tersebut kemudian disosialisasikan kepada seluruh peserta untuk memastikan pemahaman dan dukungan bersama terhadap perubahan yang disepakati.</p> <p>Kegiatan musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD, Perbekel, dan perwakilan perangkat desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan perubahan RKP Desa yang telah disepakati.</p> <p>Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani tahun 2024 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.</p>
Musyawarah BPD Abiansemal Dauh Yeh Cani Bahas dan Sepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RKP Desa 2024
23 Jul 2024